Tugas Softskill BAB 9 (Agama dan Masyarakat)
Ninda Kurniawati
Desember 01, 2017
0 Comments
TUGAS
SOFTSKILL
BAB
9
AGAMA
DAN MASYARAKAT
Oleh
:
Ninda Kurniawati 14117509
Syahnaz Nur Afifah
Ayunda Putri 15117832
Yulisma Salsabila
Nugraha 16117349
Zahrah Nindisya 16117386
Fakultas
Ilmu Teknologi dan Informasi
Sistem
Informasi
Universitas
Gunadarma
Tahun
Ajaran 2017/2018
.
.
.
.
.
.
.
.
.
.
A. AGAMA
1.
Pengertian Agama
Agama
menurut kamus besar bahasa indonesia adalah sistem yang mengatur tata keimanan
(kepercayaan) dan peribadatan kepada Tuhan Yang Maha kuasa serta tata kaidah
yang berhubungan dengan pergaulan manusia dan manusia serta lingkungannya.
Kata
“agama” berasal dari bahasa sanksekerta yang berarti tradisi , sedangkan kata
lain untuk menyatakan konsep ini adalah religi yang berasal dari
bahasa latin religio dan berakar pada kata kerja re-ligare yang
berarti mengikat kembali . Maksudnya dengan bereligi seseorang mengikat dirinya
kepada Tuhan .
Dalam
UUD 1945 pasal 29 ayat 1 dan 2 negara kita sangat menjunjung tinggi tentang
masalah agama yang berbunyi : ayat (1) negara berdasar atas ketuhanan Yang Maha
Esa , ayat (2) negara menjamin kemerdekaan tiap-tiap penduduk untuk memeluk
agamanya masing-masing dan untuk beribadat menurut agamanya dan kepercayaannya
itu.
2. Pengertian agama menurut para ahli.
a.
M. Hasbi Alshiddiqy : “tuntunan hidup yang melengkapi segala segi dan
suatu peruangan untuk memperoleh kekayaan dunia dan kesentosaan akhirat .
b.
Emile durkheim mengatakan bahwa agama adalah suatu sistem yang terpadu
yang terdiri atas kepercayaan dan praktik yang berhubungan dengan hyal yang
suci .
Manusia
memiliki kemampuan terbatas , kesadaran dan pengakuan akan keterbatasannya
menjadiakn keyakinan bahwa ada sesuatu yang luar biasa diluar dirinya. sesuatu
yang luar biasa itu tentu berasal dari sumber yang luar biasa juga. Dan sumber
yang luar biasa itu ada bermacam-macam sesuai dengan bahasa manusia sendiri
. misal Tuhan , God , atau menyebut sifat-Nya saja seperti
yang maha kuasa , ingkang murbeng dumadi . de weldadige , dan lain-lain .
Keyakinan
itu membawa manusia untuk mencari kedekatan diri kepada Tuhan dengan cara
menghambakan diri , yaitu :
-
Menerima segala kepastian yang menimpa
diri dan sekitarnya dan yakin berasal dari Tuhan .
-
Menaati segenap ketetapan , aturan ,
hukum dll yang di yakini berasal dari Tuhan .
Dengan
demikian diperoleh keterangan yang jelas , bahwa agama itu penghambaan manusia
kepada Tuhannya .
3. Cara beragama
Berdasarkan
cara beragamanya :
a) Tradisional
, yaitu cara beragama berdasarkan tradisi . Cara ini mengikuti cara beragama
nya nenek moyang , leluhur atau orang-orang dari angkatan sebelumnya. Pada
umumnya kuat dalam beragama , sulit menerima hal-hal keagamaan yang
baru atau pembaharuan. Apalagi bertukar agama bahkan tidak ada
minat . Dengan demikian kurang dalam meningkatkan ilmu amal
keagamaannya .
b) Formal
, yaitu cara beragama berdasarkan formalitas yang berlaku di lingkungan atau
masyarakatnya. Cara ini biasanya mengikuti cara beragama orang yang
berkedudukan tinggi atau punya pengaruh , pada umumnya tidak kuat dalam
beragama . Mudah mengubah cara beragamanya . Mudah bertukar agama jika memasuki
lingkungan atau masyarakat yang lain agamanya.
c) Rasional
, yaitu cara beragama berdasarkan penggunaan rasio sebisanya. Untuk itu mereka
selalu berusaha memahami dan menghayati ajaran agama dengan pengetahuan , ilmu
,dan pengamalannya .
d) Metode
pendahulu , yaitu cara beragamaberdasarkan penggunaan akal dan hati (perasaan)
di bawah wahyu ,untuk itu mereka selalu berusaha memahami dan menghayati ajaran
agamanya dengan ilmu ,pengamalan dan penyebaran (dakwah). Merekaselalu
mencari ilmu dulu kepada orang yang di anggap ahlinya dalam ilmu agama yang
memegang teguh ajaran asli yang di bawa oleh utusan misalnya Nabi atau Rasul
sebelum mereka mengamalkan , mendakwahkan dan bersabar (berpegang teguh) dengan
itu semua.
4. Unsur-unsur agama
Menurut leight
,keller dan cahoun , agama terdiri dari beberapa unsur pokok
:
-
Kepercayaan agama , yakni suatu prinsip
yang di anggap benar tanpa ada keraguan lagi
-
Simbol agama , yakni identitas agama
yang di anut umatnya.
-
Praktik keagamaan , yakni hubungan
vertikal antara manusia dengan Tuhan-NYA , dan hubungan horizontal antar umat
manusia atau sosial .
-
Pengalaman keagamaan
-
Umat beragama.
5. Fungsi
Ada
tiga aspek penting yang selalu dipelajari dalam mendiskusikan fungsi agama
dalam masyarakat, yaitu kebudayaan, sistem sosial, dan kepribadian.
Manusia
yang berbudaya, menganut berbagai nilai, gagasan, dan orientasi yang terpola
mempengaruhi perilaku, bertindak dalam konteks terlembaga dalam lembaga situasi
di mana peranan dipaksa oleh sanksi positif dan negatif serta penolakan
penampilan, tapi yang bertindak, berpikir dan merasa adalah individu itu
sendiri.
Teori
fungsionalisme melihat agama sebagai penyebab sosial agama terbentuknya lapisan
sosial, perasaan agama, sampai konflik sosial. Agama dipandang sebagai lembaga
sosial yang menjawab kebutuhan dasar yang dapat dipenuhi oleh nilai-nilai
duniawi, tapi tidak menguntik hakikat apa yang ada di luar atau referensi
transdental.
Aksioma
teori di atas adalah, segala sesuatu yang tidak berfungsi akan hilang dengan
sendirinya. Teori tersebut juga memandang kebutuhan “sesuatu yang
mentransendensikan pengalaman” sebagai dasar dari karakteristik eksistensi
manusia.
Hal
itu meliputi, Pertama, manusia hidup dalam kondisi ketidakpastian juga hal
penting bagi keamanan dan kesejahteraannnya berada di luar jangkauan manusia
itu sendiri. Kedua, kesanggupan manusia untuk mengendalikan dan mempengaruhi
kondisi hidupnya adalah terbatas, dan pada titik tertentu akan timbul konflik
antara kondisi lingkungan dan keinginan yang ditandai oleh ketidakberdayaan.
Ketiga, manusia harus hidup bermasyarakat di mana ada alokasi yang teratur dari
berbagai fungsi, fasilitas, dan ganjaran.
Jadi,
seorang fungsionalis memandang agama sebagai petunjuk bagi manusia untuk
mengatasi diri dari ketidakpastian, ketidakberdayaan, dan kelangkaan; dan agama
dipandang sebagai mekanisme penyesuaian yang paling dasar terhadap unsur-unsur
tersebut.
1. Fungsi
agama terhadap pemeliharaan masyarakat ialah memenuhi sebagian kebutuhan
masyarakat. Contohnya adalah sistem kredit dalam masalah ekonomi, di mana
sirkulasi sumber kebudayaan suatu sistem ekonomi bergantung pada kepercayaan
yang terjalin antar manusia, bahwa mereka akan memenuhi kewajiban bersama
dengan jenji sosial mereka untuk membayar.
2. Fungsi
agama dalam pengukuhan nilai-nilai bersumber pada kerangka acuan yang
bersifat sakral, maka norma pun dikukuhkan dengan sanksi sakral. Sanski sakral
itu mempunyai kekuatan memaksa istimewa karena ganjaran dan hukumannya bersifat
duniawi, supramanusiawi, dan ukhrowi.
3. Fungsi
agama di sosial adalah fungsi penentu, di mana agama menciptakan suatu
ikatan bersama baik antara anggota-anggota beberapa masyarakat maupun dalam
kewajiban-kewajiban sosial yang mempersatukan mereka.
4. Fungsi
agama sebagai sosialisasi individu adalah, saat individu tumbuh dewasa,
maka dia akan membutuhkan suatu sistem nilai sebagai tuntunan umum untuk
mengarahkan aktifitasnya dalam masyarakat.
Masalah
fungsionalisme agama dapat dianalisis lebih mudah pada komitmen agama. Menurut
Roland Robertson (1984), dimensi komitmen agama diklasifikasikan menjadi :
1. Dimensi
keyakinan mengandug perkiraan atau harapan bahwa orang yang religius akan
menganut pandangan teologis tertentu, bahwa ia akan mengikuti kebenaran
ajaran-ajaran tertentu.
2. Praktek
agama mencakup perbuatan-perbuatan memuja dan berbakti, yaitu perbuatan untuk
melaksanakan komitmen agama secara nyata.
3. Dimensi
pengalaman memperhitungkan fakta, bahwa semua agama mempunyai perkiraan
tertentu, yaitu orang yang benar-benar religius pada suatu waktu akan mencapai
pengetahuan yang langsung dan subjektif tentang realitas tertinggi, mampu
berhubungan dengan suatu perantara yang supernatural meskipun dalam waktu yang
singkat.
4. Dimensi
pengetahuan dikaitkan dengan perkiraan bahwa orang-orang yang bersikap religius
akan memiliki informasi tentang ajaran-ajaran pokok keyakinan dan upacara
keagamaan, kitab suci, dan tradisi-tradisi keagamaan mereka.
5. Dimensi
konsekuensi dari komitmen religius berbeda dengan tingkah laku perseorangan dan
pembentukan citra pribadinya.
Perkembangan
ilmu pengetahuan dan teknologi memiliki konsekuensi paling penting bagi agama.
Akibatnya adalah masyarakat makin terbiasa menggunakan metode empiris
berdasarkan penalaran dan efisiensi dalam menanggapi masalh kemanusiaan, sehingga
lingkungan yang bersifat sekular semakin meluas dan sering kali dengan
pengorbanan lingkungan yang sakral.
Menurut Roland Robertson, watak masyarakat
sekular tidak terlalu memberikan tanggapan langsung terhadap agama. Misalnya,
sedikitnya peranan dalam pemikiran agama, praktek agama, dan
kebiasaan-kebiasaan agama.
Umumnya,
Kecenderungan sekularisasi mempersempit ruang gerak kepercayaan-kepercayaan dan
pengalaman-pengalaman keagamaan yang terbatas pada aspek yang lebih kecil dan
bersifat khusus dalam kehidupan masyarakat dan anggota-anggotanya.
Hal
itu menimbulkan pertanyaan apakahan masyarakat sekuler mampu mempertahankan
ketertiban umum secara efektif tanpa adanya kekerasan institusional apabila
pengaruh agama sudah berkurang.
6.
Agama
di Indonesia
Enam
agama besar yang paling banyak di anut di indonesia , yaitu agama islam
,krieten ,katolik ,hindu budha dan lain-lain. Sebelumnya pemerintah indonesia
pernah melarang pemeluk konghucu melakanakan agamanya secara terbuka. Namun ,
melalui keppress No. 6/2000 , Pressiden Abdurrahman Wahid mencabut larangan
tersebut.
7. Makna agama
Makna
agama yang ajeg dan komprehensif ini di ambil dari pengertian agama (defenisi
agama) yang diuraikan didalam hadits , bertanya pada Muhammad Saw tentang iman
(aspek akidah) ,islam (aspek syariat/hukum Tuhan) dan ihsan(aspek moral/akhlak)
. Dan Nabi Muhammad Saw . berkata “itu adalah jibril yang
mengajarkan manusia tentang dien (agama) mereka . (HR Bukhari dan Muslim )
B.
MASYARAKAT
1. Pengertian
Masyarakat
adalah suatu sistem sosial yang menghasilkan kebudayaan (Soerjono Soekanto,
1983). Sedangkan agama menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia adalah
sistem atau prinsip kepercayaan kepada Tuhan , Dalam UUD 1945 dinyatakan
bahwa “tiap-tiap penduduk diberikan kebebasan untuk memilih dan mempraktikkan
kepercayaannya” dan “menjamin semuanya akan kebebasan untuk menyembah, menurut
agama atau kepercayaannya”. Pemerintah, bagaimanapun, secara resmi hanya
mengakui enam agama , yakni Islam , Protestan , Katolik , Hindu , Buddha
dan Konghucu .
Dengan
banyaknya agama maupun aliran kepercayaan yang ada di Indonesia, konflik antar
agama sering kali tidak terelakkan. Lebih dari itu, kepemimpinan politis
Indonesia memainkan peranan penting dalam hubungan antar kelompok maupun golongan. Program
transmigrasi secara tidak langsung telah menyebabkan sejumlah
konflik di wilayah timur Indonesia .
Berdasar
sejarah, kaum pendatang telah menjadi pendorong utama keanekaragaman
agama dan kultur di dalam
negeri dengan pendatang dariIndia, Tiongkok, Portugal, Arab,
dan Belanda.
Bagaimanapun , hal ini sudah berubah sejak beberapa perubahan telah dibuat
untuk menyesuaikan kultur diIndonesia.
2.
Pengertian
Masyarakat Menurut Para Ahli
Berikut ini adalah
pengertian dan definisi tentang masyarakat menurut beberapa ahli:
1. Peter l. Berger
Definisi masyarakat adalah suatu keseluruhan kompleks hubungan manusia yang luas sifatnya. Keseluruhan yang kompleks sendiri berarti bahwa keseluruhan itu terdiri atas bagian-bagian yang membentuk suatu kesatuan .
Definisi masyarakat adalah suatu keseluruhan kompleks hubungan manusia yang luas sifatnya. Keseluruhan yang kompleks sendiri berarti bahwa keseluruhan itu terdiri atas bagian-bagian yang membentuk suatu kesatuan .
2. Karl Marx
Masyarakat ialah keseluruhan hubungan - hubungan ekonomis, baik produksi maupun konsumsi, yang berasal dari kekuatan-kekuatan produksi ekonomis, yakni teknik dan karya
Masyarakat ialah keseluruhan hubungan - hubungan ekonomis, baik produksi maupun konsumsi, yang berasal dari kekuatan-kekuatan produksi ekonomis, yakni teknik dan karya
3. Gillin & Gillin
Masyarakat adalah kelompok manusia yang mempunyai kebiasaan, tradisi, sikap, dan perasaan persatuan yang diikat oleh kesamaan .
Masyarakat adalah kelompok manusia yang mempunyai kebiasaan, tradisi, sikap, dan perasaan persatuan yang diikat oleh kesamaan .
4. Harold j. Laski
Masyarakat adalah suatu kelompok manusia yang hidup dan bekerjasama untuk mencapai terkabulnya keinginan-keinginan mereka bersama
Masyarakat adalah suatu kelompok manusia yang hidup dan bekerjasama untuk mencapai terkabulnya keinginan-keinginan mereka bersama
5. Robert Maciver
Masyarakat adalah suatu sistim hubungan-hubungan yang ditertibkan (society means a system of ordered relations)
Masyarakat adalah suatu sistim hubungan-hubungan yang ditertibkan (society means a system of ordered relations)
6. Selo Soemardjan
Masyarakat adalah orang-orang yang hidup bersama dan menghasilkan kebudayaan
Masyarakat adalah orang-orang yang hidup bersama dan menghasilkan kebudayaan
7. Horton & Hunt
Masyarakat adalah suatu organisasi manusai yang saling berhubungan
Masyarakat adalah suatu organisasi manusai yang saling berhubungan
8. Mansur Fakih
Masyarakat adalah sesuah sistem yang terdiri atas bagian-bagian yang saling berkaitan dan masing-masing bagian secara terus menerus mencari keseimbangan (equilibrium) dan harmoni
Masyarakat adalah sesuah sistem yang terdiri atas bagian-bagian yang saling berkaitan dan masing-masing bagian secara terus menerus mencari keseimbangan (equilibrium) dan harmoni
9. Emile Durkheim
masyarakat merupakan suau kenyataan objektif pribadi-pribadi yang merupakan anggotanya.
masyarakat merupakan suau kenyataan objektif pribadi-pribadi yang merupakan anggotanya.
10. Paul b. Horton & c. Hunt
masyarakat merupakan kumpulan manusia yang relatif mandiri, hidup bersama-sama dalam waktu yang cukup lama , tinggal di suatu wilayah tertentu , mempunyai kebudayaan sama serta melakukan sebagian besar kegiatan di dalam kelompok / kumpulan manusia tersebut .
masyarakat merupakan kumpulan manusia yang relatif mandiri, hidup bersama-sama dalam waktu yang cukup lama , tinggal di suatu wilayah tertentu , mempunyai kebudayaan sama serta melakukan sebagian besar kegiatan di dalam kelompok / kumpulan manusia tersebut .
C. AGAMA DAN MASYARAKAT
Kaitan
agama dengan masyarakat banyak dibuktikan oleh pengetahuan agama yang meliputi
penulisan sejarah dan figur nabi dalam mengubah kehidupan sosial, argumentasi
rasional tentang ati dan hakikat kehidupan, tentang Tuhan dan kesadaran akan
maut menimbulkan relegi dan sila Ketuhanan Yang Maha Esa sampai pada pengalaman
agama para tasawuf.
Bukti-bukti
itu sampai pada pendapat bahwaagama merupakan tempat mencari makna hidup yang
final dan ultimate. Agama yang diyakini, merupakan sumber motivasi tindakan
individu dalam hubungan sosialnya, dan kembali pada konsep hubungan agama
dengan masyarakat, di mana pengalaman keagamaan akan terefleksikan pada
tindakan sosial dan invidu dengan masyarakat yang seharusnya tidak bersifat
antagonis.
Membicarakan
peranan agama dalam kehidupan sosial menyangkut dua hal yang sudah tentu
hubungannya erat, memiliki aspek-aspek yang terpelihara. Yaitu pengaruh dari
cita-cita agama dan etika agama dalam kehidupa individu dari kelas sosial dan
grup sosial, perseorangan dan kelektifitas, dan mencakup kebiasaan dan cara
semua unsur asing agama diwarnainya.
D. PELEMBAGAAN AGAMA
Agama
sangat universal, permanen, dan mengatur dalam kehidupan, sehingga bila tidak
memahami agama, maka akan sulit memahami masyarakat. Hal yang harus diketahui
dalam memahami lembaga agama adalah apa dan mengapa agama ada, unsur-unsur dan
bentuknya serta fungsi dan struktur dari agama.
Dimensi
ini mengidentifikasikan pengaruh-pengaruh kepercayaan, praktek, pengalaman, dan
pengetahuan keagamaan dalam kehidupan sehari-hari. Dimensi-dimensi ini dapat
diterima sebagai dalil atau dasar analitis, tapi hubungan antara empat dimensi
itu tidak dapat diungkapkan tanpa data empiris.
Menurut
Elizabeth K. Nottingham (1954), kaitan agama dalam masyarakat dapat
mencerminkan tiga tipe, meskipun tidak menggambarkan keseluruhannya secara
utuh.
a. Masyarakat
yang Terbelakang dan Nilai-nilai Sakral Masyarakat tipe ini kecil, terisolasi,
dan terbelakang. Anggota masyarakatnya menganut agama yang sama. Sebab itu,
keanggotaan mereka dalam masyarakat dan dalam kelompok keagamaan adalah sama.
Agama menyusup ke dalam kelompok aktivitas yang lain. Sifat-sifatnya:
-
Agama memasukkan pengaruhnya yang sakral ke dalam sistem masyarakat secara
mutlak.
-
Nilai agama sering meningkatkan konservatisme dan menghalangi perubahan dalam
masyarakat dan agama menjadi fokus utama pengintegrasian dan persatuan
masyarakat secra keseluruhan yang berasal dari keluarga yang belum berkembang.
b. Mayarakat-masyarakat
Praindustri yang Sedang Berkembang Masyarakatnya tidak terisolasi, ada
perkembangan teknologi. Agama memberi arti dan ikatan kepada sistem nilai dalam
tiap masyarakat, pada saat yang sama, lingkungan yang sakral dan yang sekular
masih dapat dibedakan. Fase kehidupan sosial diisi dengan upacara-upacara
tertentu. Di pihak lain, agama tidak memberikan dukungan sempurna terhadap
aktivitas sehari-hari, agama hanya memberikan dukungan terhadap adat-istiadat.
c. Agama
melalui wahyu atau kitab sucinya memberikan petunjuk kepada manusia untuk
memenuhi kebutuhan mendasar, yaitu selamat di dunia dan akhirat. Dalam
perjuangannya, tentu tidak boleh lalai. Untuk kepentingan tersebut, perlu
jaminan yang memberikan rasa aman bagi pemeluknya. Maka agama masuk dalam
sistem kelembagaan dan menjadi sesuatu yang rutin. Agama menjadi salah satu
aspek kehiduapan semua kelompok sosial, merupakan fenomena yang menyebar mulai
dari bentuk perkumpulan manusia, keluarga, kelompok kerja, yang dalam beberapa
hal penting bersifat keagamaan.
d. Adanya
organisasi keagamaan, akan meningkatkan pembagian kerja dan spesifikasi
fungsi,juga memberikan kesempatan untuk memuaskankebutuhan ekspresif dan
adatif. Lembaga keagamaan pada puncaknya berupa peribadatan, pola ide-ide dan
keyakinan-keyakinan, dan tampil pula sebagai asosiasi atau organisasi. Misalnya
pada kewajiban ibadah haji dan munculnya organisasi keagamaan. Lembaga ibadah
haji dimulai dari terlibatnya berbagai peristiwa. Ada nama-nama penting seperti
Adam a.s, Ibrahim a.s, Siti Hajar, dan juga setan; tempatnya adalah
Masjidil-Haram, Mas’a, Arafah, Masy’ar, Mina, serta Ka’bah yang merupakan
symbol penting; ada peristiwa kurban, pakaian ihram, tawaf, sa’I, dan
sebagainya. Adam dan Hawa dalam keadaan terpisah, kemudian keduanya berdoa :
“Ya, Tuhan kami, kami telah menganiaya diri sendiri, dan jika engkau tidak
mengampuni kami dan memberi rahmat kepada kami, niscayalah kami termasuk
orang-orang yang merugi.” (Q.S al-A’raf : 23). Setelah itu Allah SWT
memerintahkan Adam untuk ibadah haji (pergi ke sesuatu untuk mengunjunginya).
Saat sampai di suatu tempat (Arafah= tahu, kenal), maka bertemulah ia dengan
Hawa setelah diusir dari surge. Sebab itu dalam pelaksanaan ibadah haji, ada ketentuan
wukuf (singgah). Nama nabi Ibrahim a.s selalu dikaitkan dengan Ka’bah sebagai
pusat rohani agama Islam (Kiblatnya Islam). Pada suatu peristiwa Allah
memerintahkan Jibril membawa Ibrahim a.s, Siti Hajar dan Ismail a.s putranya
yang masih kecil ke Makkah dari Palestina. Di suatu tempat, Ibrahim a.s atas
perintah Allah SWT supaya meninggalkan istri dan putranya. Kemudian Ismail
menangis meminta air, tentu saja Siti Hajar menjadi khawatir dan gelisah, maka
ia pun berlari mencari air ke bukit Shafa dan Marwa sebanyak tujuh kali. Setelah
itu dengan kuasa Tuhan, memancarlah air dari dekat kaki Ismail (sekarang sumur
air Zam-zam). Sebab itu, dalam rukun Haji ada Sa’I (berlari kecil) sebanyak
tujuh kali di bukit Shafa dan Marwa. Siti Hajar merupak lambang yang
bertanggung jawab, tidak pasrah, perjuangan fisik dan meniadakan diri tenggelam
ke dalam samudera cinta. Kurban dikaitkan resmi dengan ibadah haji. Lembaga ini
berhubungan dengan sejarah rohani Ibrahim a.s yang diperintahkan oleh Alla SWT
untuk menyembelih putranya Ismail a.s, untuk menguji kesempurnaan tauhidnya.
Sewaktu penyembelihan akan dilaksanakan, syetan sempat menggoda Ibrahim a.s
agar tidak melaksanakan perintah Allah tersebut. Kemudian Ibrahim dan Ismail
melemparkan batu ke arah suara syetan itu berasal. Untuk mengenang peristiwa
itu, dalam pelaksanaan ibadah haji diwajibkan melempar jumrah (batu). Sewaktu
Ismail akan disembelih oleh Ibrahim a.s, ternyata Allah menggantinya dengan
seekor gibas (domba) jantan. Firman Allah : “Mengerjakan haji adalah kewajiban
manusia terhadap Allah yaitu bagi orang yang sanggup mengadakan perjalanan
pergi kesana. Barang siapa yang kafir (terhadap kewajiban haji), maka
bahwasanya Allah Mahakuasa (tidak memerlukan sesuatu dari alam semesta)” (Q.S
3:97).
Jadi,
kewajiban tersebut, esensinya adalah evolusi manusia menuju Allah dengan
pengalaman agama yang penting. Mengandung simbolis dari filsafat “pencptaan
Adam”, “sejarah”, “keesaan”, “ideology islam”, dan “ummah”.
Organisasi
keagamaan yang tumbuh secara khusus, bermula dari pengalaman agama tokoh
kharismatik pendiri organisasi keagamaan yang terlembaga.
Muhammadiyah,
sebuah organisasi sosial Islam yang dipelopori oleh Kiai Haji Ahmad Dahlan yang
menyebarkan pemikiran Muhammad Abduh dari Tafsir Al-Manar. Ayat suci Al-Quran
telah memberi inspirasi kepada Ahmad Dahlan untuk mendirikan Muhammadiyah.
Salah satu mottonya adalah, Muhammadiyah diapandang sebagai “segolongan dari
kaum” mengajak pada kebaikan dan mencegah perbuatan jahat (amar ma’ruf, nahi
’anil munkar)
Dari
contoh sosial di atas, lembaga keagamaan berkembang sebagai pola ibadah, pola
ide-ide, ketentuan (keyakinan), dan tampil sebagai bentuk asosiasi atau
organisasi. Pelembagaan agama puncaknya terjadi pada tingkat intelektual,
tingkat pemujaan (ibadat), dan tingkat organisasi.
Tampilnya
organisasi agama adalah akibat adanya “perubahan batin” atau kedalaman
beragama, mengimbangi perkembangan masyarakat dalam hal alokasi fungsi,
fasilitas, produksi, pendidikan, dan sebagainya. Agama menuju ke pengkhususan fungsional.
Pengaitan agama tersebut mengambil bentuk dalam berbagai corak organisasi
keagamaan.
E.
AGAMA, KONFLIK
DAN MASYARAKAT
Secara
sosiologis, Masyarakat agama adalah suatu kenyataan bahwa kita adalah
berbeda-beda, beragam dan plural dalam hal beragama. Ini adalah kenyataan
sosial, sesuatu yang niscaya dan tidak dapat dipungkiri lagi. Dalam kenyataan
sosial, kita telah memeluk agama yang berbeda-beda. Pengakuan terhadap adanya
pluralisme agama secara sosiologis ini merupakan pluralisme yang paling
sederhana, karena pengakuan ini tidak berarti mengizinkan pengakuan terhadap
kebenaran teologi atau bahkan etika dari agama lain.
Sebagaimana
yang dikemukakan oleh M. Rasjidi bahwa agama adalah masalah yang tidak dapat
ditawar-tawar, apalagi berganti. Ia mengibaratkan agama bukan sebagai (seperti)
rumah atau pakaian yang kalau perlu dapat diganti. Jika seseorang memeluk
keyakinan, maka keyakinan itu tidak dapat pisah darinya. Berdasarkan keyakinan
inilah, menurut Rasjidi, umat beragama sulit berbicara objektif dalam soal
keagamaan, karena manusia dalam keadaan involved (terlibat). Sebagai seorang
muslim misalnya, ia menyadari sepenuhnya bahwa ia involved (terlibat) dengan
Islam. Namun, Rasjidi mengakui bahwa dalam kenyataan sejarah masyarakat adalah
multi-complex yang mengandung religious pluralism, bermacam-macam agama. Hal
ini adalah realitas, karena itu mau tidak mau kita harus menyesuaikan diri,
dengan mengakui adanya religious pluralism dalam masyarakat Indonesia.
Banyak
konflik yang terjadi di masyarakat Indonesia disebabkan oleh pertikaian karena
agama. Contohnya tekanan terhadap kaum minoritas (kelompok agama tertentu yang
dianggap sesat, seperti Ahmadiyah) memicu tindakan kekerasan yang bahkan
dianggap melanggar Hak Asasi Manusia. Selain itu, tindakan kekerasan juga terjadi
kepada perempuan, dengan menempatkan tubuh perempuan sebagai objek yang
dianggap dapat merusak moral masyarakat. Kemudian juga terjadi kasus-kasus
perusakan tempat ibadah atau demonstrasi menentang didirikannya sebuah rumah
ibadah di beberapa tempat di Indonesia, yang mana tempat itu lebih didominasi
oleh kelompok agama tertentu sehingga kelompok agama minoritas tidak
mendapatkan hak.
Permasalah
konflik dan tindakan kekerasan ini kemudian mengarah kepada pertanyaan mengenai
kebebasan memeluk agama serta menjalankan ibadah sesuai dengan agama dan
kepercayaan tersebut. Seperti yang kita ketahui bahwa dalam UUD 1945, pasal 29
Ayat 2, sudah jelas dinyatakan bahwa setiap warga negara memiliki hak yang sama
dalam memeluk agama dan akan mendapat perlindungan dari negara.
Pada
awal era Reformasi, lahir kebijakan nasional yang menjamin kebebasan beragama
di Indonesia. Namun secara perlahan politik hukum kebijakan keagamaan di negeri
ini mulai bergeser kepada ketentuan yang secara langsung membatasi kebebasan
beragama. Kondisi ini kemudian menyebabkan terulangnya kondisi yang mendorong
menguatnya pemanfaatan kebijakan-kebijakan keagamaan pada masa lampau yang
secara substansial bertentangan dengan pasal HAM dan konstitusi di Indonesia.
Hal
ini lah yang dilihat sebagai masalah dalam makalah ini, yaitu tentang konflik
antar agama yang menyebabkan tindakan kekerasan terhadap kaum minoritas dan
mengenai kebebasan memeluk agama dan beribadah dalam konteks relasi sosial
antar agama. Penyusun mencoba memberikan analisa untuk menjawab masalah ini
dilihat dari sudut pandang kerangka analisis sosiologis: teori konflik.
F.
MASYARAKAT-MASYARAKAT
INDUSTRI SEKULER
Masyarakat
industri bercirikan dinamika dan semakin berpengaruh terhadap semua aspek
kehidupan, sebagian besar penyesuaian-penyesuaian terhadap alam fisik, tetapi
yang penting adalah penesuaian-penyesuaian dalam hubungan-hubungan kemanusiaan
sendiri. Perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi mempunyai konsekuensi
penting bagi agama.
Salah
satu akibatnya adalah anggota masyarakat semakin terbiasa menggunakan metode
empiris berdasakan penalarandan efisiansi dalam menanggapi masalah kemanusiaan,
sehingga lingkungan yang bersifat secular semakin meluas, seringkali dengan
pengorbanan lingkungan yang sakral. Watak masyarakat sekuler menurut Roland
Robertson (1984), tidak terlalu memberikan tanggapan langsung terhadap agama.
Misalnya pemikiran agama, praktek agama, dan kebiasaan-kebiasaan agama
peranannya sedikit.
G. KONFLIK YANG ADA DALAM AGAM DAN
MASYARAKAT
Di
beberapa wilayah, integritas masyarakat masih tertata dengan kokoh. Kerjasama
dan toleransi antar agama terjalin dengan baik, didasarkan kepada rasa
solidaritas, persaudaraan, kemanusiaan, kekeluargaan dan kebangsaan. Namun hal
ini hanya sebagian kecil saja karena pada kenyataannya masih banyak terjadi
konflik yang disebabkan berbagai faktor yang kemudian menyebabkan disintegrasi
dalam masyarakat.
Banyak
konflik yang terjadi di masyarakat Indonesia disebabkan oleh pertikaian karena
agama. Contohnya tekanan terhadap kaum minoritas (kelompok agama tertentu yang
dianggap sesat, seperti Ahmadiyah) memicu tindakan kekerasan yang bahkan
dianggap melanggar Hak Asasi Manusia. Selain itu, tindakan kekerasan juga
terjadi kepada perempuan, dengan menempatkan tubuh perempuan sebagai objek yang
dianggap dapat merusak moral masyarakat. Kemudian juga terjadi kasus-kasus
perusakan tempat ibadah atau demonstrasi menentang didirikannya sebuah rumah
ibadah di beberapa tempat di Indonesia, yang mana tempat itu lebih didominasi
oleh kelompok agama tertentu sehingga kelompok agama minoritas tidak
mendapatkan hak.
Permasalah
konflik dan tindakan kekerasan ini kemudian mengarah kepada pertanyaan mengenai
kebebasan memeluk agama serta menjalankan ibadah sesuai dengan agama dan
kepercayaan tersebut. Seperti yang kita ketahui bahwa dalam UUD 1945, pasal 29
Ayat 2, sudah jelas dinyatakan bahwa setiap warga negara memiliki hak yang sama
dalam memeluk agama dan akan mendapat perlindungan dari negara.
Pada
awal era Reformasi, lahir kebijakan nasional yang menjamin kebebasan beragama
di Indonesia. Namun secara perlahan politik hukum kebijakan keagamaan di negeri
ini mulai bergeser kepada ketentuan yang secara langsung membatasi kebebasan
beragama. Kondisi ini kemudian menyebabkan terulangnya kondisi yang mendorong
menguatnya pemanfaatan kebijakan-kebijakan keagamaan pada masa lampau yang secara
substansial bertentangan dengan pasal HAM dan konstitusi di Indonesia.
Hal
ini lah yang dilihat sebagai masalah dalam makalah ini, yaitu tentang konflik
antar agama yang menyebabkan tindakan kekerasan terhadap kaum minoritas dan
mengenai kebebasan memeluk agama dan beribadah dalam konteks relasi sosial
antar agama. Penyusun mencoba memberikan analisa untuk menjawab masalah ini
dilihat dari sudut pandang kerangka analisis sosiologis: teori konflik.
SUMBER :
Harwantiyoko dan Neltje F. Katuuk. 1997. MKDU Ilmu
Sosial Dasar.Jakarta: Pernerbit Gunadarma
Yulistiani. 2015. MAKALAH ISD "AGAMA DAN
MASYARAKAT". https://yulistny.blogspot.co.id/2016/01/makalah-isd-agama-dan-masyarakat.html
. Diakses tanggal 1 Desember 2017
Paramitha Bunga. 2014. Konflik Antar Agama di
Indonesia.http://bungaparamithaalleny.blogspot.co.id/.
Diakses tanggal 1 Desember 2017
Anton Afrianto. 2013. Makalah Agama dan Masyarakat. http://gadogadoinf.blogspot.co.id/2013/06/makalah-agama-dan-masyarakat.html
. Diakses tanggal 1 Desember 2017